Gedung KPK (Istimewa)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap penghapusan wajib pajak negara yang melibatkan pejabat Ditjen Pajak, Handang Soekarno. Salah satu tempat yakni kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Demikian disampaikan Kabag Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. Selain tempat itu, penyidik juga menggeledah tempat lainnya yakni, Kantor PT E.K Prima Ekport Indonesia (PT EKP); kediamanan Direktur PT EKP; dan tempat tinggal Handang."Jadi sejak tadi malam sampai dengan sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, penyidik KPK melakukan penggeledahan secara paralel," ucap Priharsa di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/11).Baca juga :
berapa nomor wa Neo Bank
Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen. Salah satunya dokumen Surat Tagihan Pajak (SPT) PT E.K Prima Ekspor Indonesia yang diduga berkaitan dengan pemberian uang Rajesh Rajamohanan Nair kepada Handang.
berapa nomor wa Neo Bank
Baca juga :
Beli Hewan Kurban dengan Dicicil, Bolehkah?
KPK sebelumnya menetapkan Rajesh Rajamohanan Nair dan Handang Soekarno sebagai tersangka kasus dugaan suap. Suap diberikan Rajesh agar Handang membebaskan atau menghapuskan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 miliar. Sebagai imbalannya, Rajesh menjanjikan Handang Rp 6 miliar.
Beli Hewan Kurban dengan Dicicil, Bolehkah?
Sementara uang Rp 1,9 miliar yang diamankan saat Oprasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan pemberian tahap pertama.
Baca juga :
Bagaimana cara menghubungi neo bank
Bagaimana cara menghubungi neo bank
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Pegawai Pajak PT EK























