Sabtu, 04/05/2024 21:10 WIB

Bupati Kolaka Timur dan Lima Orang Lainnya Digiring ke Markas KPK

Ali mengatakan keenam orang itu sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka semua akan diperiksa lagi setibanya di markas KPK.

Gedung Merah Putih KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur pada Selasa, 21 September 2021, malam. Dari enam orang yang ditangkap, salah satunya Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.

"Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, diamankan enam orang diantaranya bupati, kepala BPBD dan para ajudan bupati Kabupaten Kolaka Timur," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (22/9).

Ali mengatakan keenam orang itu sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka semua akan diperiksa lagi setibanya di markas KPK.

"Perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut," ujar Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Operasi senyap itu dijamin dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

ama pihak yang terjaring akan diumumkan saat konferensi pers. Hal itu dilakukan atas dasar pemenuhan hak asasi manusia pihak yang terlibat.

Saat ini KPK masih sibuk menginterogasi orang-orang yang tertangkap. Masyarakat diminta bersabar.

KEYWORD :

KPK OTT Kolaka Timur Bupati Korupsi Andi Merya Nur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :