Minggu, 28/04/2024 09:16 WIB

Senegal Dukung Indonesia Duduki DK PBB

Indonesia dan Senegal sama-sama mengirimkan pasukannya untuk Misi Penjaga Perdamaian PBB di negara-negara yang terlibat konflik.

Menteri Luar Negeri Senegal, Mankeur Ndiaye menyatakan dukungannya terhadap Indonesia untuk menempati posisi anggota tidak tetap Dewan Kehormatan PBB

Jakarta - Pemerintahan Senegal memastikan akan mendukung pencalonan Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap dewan keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) periode 2019-2020. Alasannya, Indonesia negara besar yang berperan aktif terhadap isu penting PBB.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Senegal, Mankeur Ndiaye saat melangsungkan pertemuan dengan Dubes Indonesia di Senegal, Mansyur Pangeran dalam siaran persnya dari Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta.

Kata Menlu  Mankeur Ndiaye, Indonesia dan Senegal sama-sama mengirimkan pasukannya untuk Misi Penjaga Perdamaian PBB di negara-negara yang terlibat konflik.

"Senegal dan Indonesia juga telah bekerja sama dengan baik dan saling mendukung untuk kepentingan nasional masing-masing," ujar dia.

Dubes Mansyur Pangeran pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Indonesia dan Senegal sama-sama negara yang cinta damai, selalu aktif ikut menjaga stabilitas dan keamanan, serta perdamaian dunia. Sementara Indonesia menduduki peringkat 10 terbesar dunia dalam pengiriman pasukan penjaga perdamaian di bawah PBB.

"Indonesia juga ingin mencontoh Senegal yang merupakan negara nomor tujuh terbesar dunia dalam pengiriman pasukan penjaga perdamaian, yaitu sebanyak 3.575 personil tentara dan polisi," katanya.

Untuk itu, kata Dubes Mansyur, Pemerintah Indonesia sangat menghargai dukungan dari Pemerintah Senegal untuk pencalonan Indonesia di DK PBB. Kampanye pencalonan Indonesia untuk menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 telah diluncurkan secara resmi oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di New York pada 22 September 2016.

KEYWORD :

Dewan Kohormatan PBB Mankeur Ndiaye




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :