Jum'at, 10/05/2024 17:08 WIB

Ahok akan Dicecar Pertanyaan Baru

Kepolisian sudah menggali keterangan dari 24 saksi. Setelah pemeriksaan Ahok, para saksi itu akan kembali diperiksa.

Foto Gubernur DKI Jakarta Nonaktif, Basuki Thajaja Purnama alias Ahok saat dipanggil Mabes Polri sebelum ditetapkan jadi tersangka kasus penistaan agama

Jakarta - Pemeriksaan perdana Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaya Purnama alias Ahok sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama, dipastikan akan mendapat pertanyaan baru oleh penyidik Polri dibandingkan saat menjadi saksi.

"Hari ini diperiksa sebagai tersangka. Pasti ada pertanyaan-pertanyaan tambahan, keterangan tambahan dari saudara Ahok," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri,  Komisaris Besar Rikwanto.

Gubernur Jakarta Nonaktif, Ahok hari ini datang diperiksa sebagai tersangka di Mabes Polri sejak pukul 09.00 WIB. Dia dikawal kurang lebih 10 personel  dan langsung masuk ke Gedung Utama.

Dikatakan Rikwanto,  pada tahap penyelidikan Ahok menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Dan dengan naiknya ke penyidikan dan menjadi tersangka, diperkirakan waktunya tidak terlalu lama.  "Bahan dasarnya sudah ada, tinggal ditambahkan saja. Pemeriksaan kan seluruhnya ditanyakan kembali karena kali ini sebagai tersangka," ujar Rikwanto.

Hingga saat ini, Rikwanto mengatakan, kepolisian sudah menggali keterangan dari 24 saksi. Setelah pemeriksaan Ahok, para saksi itu akan kembali diperiksa. "Intinya, penyidik Bareskrim Polri akan berusaha semaksimal mungkin agar berkas perkara jadi sesuai dengan arahan Kapolri," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ahok ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menyinggung umat Islam dengan menyitir surat Al Maidah ayat 51. Kasus tersebut memicu unjuk rasa dari sejumlah ormas Islam. soal pasal yang disangkakan kepada mantan Bupati Belitung Timur itu, diduga melanggar Pasal 156 dan 156 Huruf a KUHP.

KEYWORD :

Penistaan Agama Ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :