Selasa, 30/04/2024 02:53 WIB

KPK Serahkan Praktik Suap Brotoseno ke Polri

KPK alihkan kasus percetakan sawah ke Polri melalui jalur supervisi

AKBP Brotoseno (Pilkita)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim ikut membantu tim sapu bersih pungli Polri dalam menangkap Kepala Unit Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno‎.

Brotoseno yang pernah bekerja sebagai penyidik lembaga antirasuah, sebelumnya ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku jika pihaknya turut mensuplai informasi terkait dugaan dugaan suap itu. "Iya. Kita berikan informasi. Kita sharing berbagai info," ungkap Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Jumat (19/11) malam.

Menurut Alexander, kasus dugaan korupsi cetak sawah mulanya ditangani oleh KPK. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polri melalui jalur koordinasi supervisi. "Kami monitor terus. Sampai di mana perkembangannya," ujar Alex, sapaan akrab Alexander.

Pun demikian, Alex mengaku tak mengetahui apakah dugaan pemberian uang kepada Brotoseno itu hanya terjadi satu kali atau lebih. Alex beralasan soal dugaan tersebut sedang didalami oleh tim Polri.

"Itu sedang diselidiki penyidik dari kepolisian. Nanti akan terungkap sudah berapa kali terima. Yang jelas, pada saat uang itu diterima, ya itulah yang diterima kan. Apakah sebelumnya sudah, saya tidak tahu. Mungkin sedang diselidiki oleh penyidik Bareskrim," ujar dia.

Alex sendiri sangat menyesalkan dengan ditangkapnya Brotoseno. Terlebih, Brotoseno sebelumnya sudah lama dibina sejak bertugas di KPK. Brotoseno, kata Alex, seharusnya menularkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Polri.

Brotoseno sebelumnya bekerja di KPK sebagai penyidik. Brotoseno termasuk penyidik senior. Namun, dia keluar dari lembaga antirasuah saat kasus Angelina Sondakh mengemuka. Belakangan, mencuat ke publik soal hubungan asmara Angie dan Brotoseno.

"Kami tentu sangat menyesalkan, sangat sangat menyesalkan. Nilai-nilai yang sudah dia bawa dan bina dari KPK itu tidak dia aplikasikan, terapkan di instansi asalnya (di Polri). Sebetulnya alumni KPK, siapapun dia, kita harapkan biar dari kalangan pemerintah atau BPKP atau kementerian, dia itu ke sana harusnya membawa nilai-nilai pro antikorupsi. Itu yang kami harapkan. Dia menjadi agen perubahan dariasal muasalnya," tandas Alex.

KEYWORD :

KPK Alexander Marwata Brotoseno




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :