Padahal tahun ini, dana bergulir Rp1,2 triliun rencananya akan diberikan kepada para pelaku usaha dengan bunga kecil.
Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Bank BNI dan Perumnas dalam menyediakan perumahan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkop dan UKM, termasuk pegawai di dua Badan Layanan Umum (BLU) yaitu LPDB KUMKM dan LLP KUKM.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) menerima uang pengganti kerugian negara yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya senilai lebih dari Rp 400 juta
LPDB mendapat tambahan anggaran sebesar Rp1 Triliun untuk tambahan modal kerja Koperasi dan UMKM
LPDB-KUMKM terus andil dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 dengan menyumbangkan 30.000 masker kepada 6 Puskesmas di Jakarta.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) serta BUMN di bidang permodalan diminta untuk berperan dalam memberikan formulasi yang tepat.
LPDB tidak hanya menjadi penyalur tapi juga melakukan pendampingan dan inkubator sehingga menghasilkan koperasi dan UMKM yang lebih berkualitas.
Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyalurkan dana bergulir sebesar Rp1,64 triliun atau melebihi target yang dicanangkan sebesar Rp1,6 triliun selama 2021.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dalam konferensi pers, Jakarta, Senin mengatakan, penyaluran itu diberikan kepada 192 mitra di seluruh Indonesia dengan pola konvensional disalurkan sebesar Rp813 miliar dan pola syariah sebanyak Rp828 miliar atau lebih tinggi Rp15 miliar . "Keberhasilan penyaluran dana bergulir ke seluruh Indonesia disebabkan sinergi dan kerja sama seluruh pihak," ujarnya.
Adapun total keseluruhan penyaluran dana bergulir sejak tahun 2008 hingga 2021 ialah sebanyak 3.144 mitra dari 34 provinsi. Jika melihat dari sisi jumlah dana yang disalurkan, lanjutnya, mencapai Rp13,96 triliun dengan rincian pola konvensional sebesar Rp10,53 triliun dan pola syariah sebesar Rp3,43 triliun.
“Kenapa pola syariah lebih kecil? Karena pola syariah baru kita kumandangkan di akhir-akhir tahun 2019, dan kita baru benar-benar menjalankan pola syariah mulai 2020 hingga 2021,” kata Supomo.
Lalu, sepanjang 2021 jumlah penerima dana atau debitur mencapai 77.899 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau melampaui target yaitu 12.600 UMKM. Sedangkan, akumulasi dari tahun 2008 hingga 2021 sebanyak 329.390 debitur. Pada periode yang sama, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) LPDB-KUMKM sebesar Rp140,98 miliar atau melebihi target Rp125 miliar.
Untuk Non Performing Loan (NPL) sepanjang 2021 mencapai 1,15 persen atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 1,24 persen dari yang ditargetkan maksimal 5 persen. “Artinya apa yang kita salurkan kepada mitra itu hampir 98,85 persen efektif. Efektifnya itu tak ada tunggakan, dan membantu pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut dia, LPDB berkontribusi terhadap koperasi dan UMKM di saat kondisi pandemi COVID-19. Jika tak bermanfaat, ucap dia, pasti koperasi akan mengalami kemacetan karena dana yang digulirkan tak memiliki hasil.
Banyak sekali potensi ekonomi masyarakat dari sektor riil, bahkan banyak produk-produk yang dihasilkan mampu menembus pasar ekspor. Dengan inilah kami diminta pemerintah untuk mendukung perekonomian melalui koperasi sektor riil.
"Kolaborasi perbankan, lembaga jasa keuangan dan e-commerce dalam meningkatkan pembiayaan UMKM dan inklusi keuangan menjadi sebuah langkah penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional"