Jakarta - Kepolisian mengejar 15 orang yang diduga jadi provokator kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara di sela aksi demo anti Ahok di Istana 4 November lalu. 11 Orang orang sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Awi Setiyono mengatakan, dari 15 orang yang sudah ditangkap, empat orang lainnya dilepaskan karena dianggap tidak terbukti terlibat. Dalam pemeriksaan mereka yang diamankan, mayoritas dari mereka hanya ikut-ikutan saja. "Kebanyakan mereka ikut-ikutan yang 15 orang ini," kata Awi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/11) dilansir CNN. Mereka yang kini ditetapkan sebagai buron sudah dikantongi identitasnya dan tinggal ditangkap. Sementara 11 orang yang kini jadi tersangka diduga jadi pelaku penjarahan mini market, perusakan, dan pengeroyokan anggota polisi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kerusuhan Penjaringan Polda Metro Jaya

























