Rabu, 24/04/2024 11:05 WIB

Saudi Ancam Deportasi Pelanggar Protokol Covid-19

Kementerian Dalam Negeri (MOI) Saudi mengatakan, terdapat sejumlah konsekuensi berbeda-beda bagi para pelanggar protokol Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Saudi.

Mekkah kosong setelah dilakukan sterilisasi oleh kerajaan Arab Saudi (Foto: AFP)

Riyadh, Jurnas.com - Warga Arab Saudi yang melanggar protokol pencegahan virus corona baru (Covid-19) diancam huuman depotasi, dan dilarang kembali masuk ke kawasan Kerajaan Saudi.

Kementerian Dalam Negeri (MOI) Saudi mengatakan, terdapat sejumlah konsekuensi berbeda-beda bagi para pelanggar protokol Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Saudi.

Pelanggar pertama kali akan didenda 5.000 riyal (US$ 1.331) untuk setiap orang yang berkumpul dalam sebuah kegiatan massal dengan jumlah di atas ketentuan maksimal. Denda maksimum 100.000 riyal (US$26.619).

Pelanggar kedua kalinya akan didenda 10.000 riyal (US$2.662) untuk setiap orang tambahan yang hadir dalam kerumunan.

Pelanggar ketiga kalinya akan diberikan denda berlipat ganda, dan penanggung jawab akan dirujuk ke Penuntutan Umum.

“Jika perusahaan swasta mengulangi pelanggaran untuk pertama kalinya, itu akan ditutup selama tiga bulan. Jika pelanggaran itu diulang untuk kedua kalinya, pendirian akan ditutup selama enam bulan," tegas MOI dilansir dari Al-Arabiya pada Rabu (20/5).

"Jika seorang pelanggar adalah penduduk Arab Saudi, dia akan dideportasi dari Kerajaan, dan akan selamanya dilarang masuk kembali setelah hukumannya dilakukan," tambah MOI.

Juru bicara keamanan Kementerian Dalam Negeri, Talal al-Shalhoub, menegaskan kembali pentingnya mempertahankan langkah-langkah menjaga jarak sosial, dan menekankan bahwa pertemuan besar lebih dari lima orang dilarang di Kerajaan.

Dia juga mengingatkan publik bahwa siapapun yang menghadiri pertemuan atau menyerukannya atau menyebabkannya, akan dianggap sebagai pelanggar dan terancam menghadapi denda dan hukuman.

Pada 25 April lalu, Raja Saudi Salman bin Abdulaziz mengeluarkan pelonggaran pembatasan Covid-19. Mal, pusat perbelanjaan, dan toko ritel diizinkan untuk dibuka kembali, dengan langkah kesehatan preventif, jaga jarak sosial, dan tindakan pencegahan kebersihan.

KEYWORD :

Arab Saudi Covid-19 Sanksi Deportasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :