Kamis, 25/04/2024 17:51 WIB

Arief Poyuono: Keputusan Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Tak Pakai Akal

Fasilitas kesehatan untuk masyarakat dengan biaya murah oleh Pemerintah Joko Widodo kita katakan bahwa sudah gagal dan ujungnya hanya akan memberatkan masyarakat saja.

BPJS

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS Kesehatan disaat keadaan perekonomian rakyat sedang sulit akibat dampak wabah pandemi virus corona baru (COVID-19). Alasannya, BPJS Kesehatan tekor alias defisit.

Waketum DPP GerindraArief Poyuono menilai keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak memakai akal sehat dan sangat memberatkan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan

"Hanya karena alasan defisit dana BPJS Kesehatan, iuran dinaikan seenak jidatnya, padahal BPJS Kesehatan itu defisit karena memang banyak dana BPJS Kesehatan yang dijadikan bancaan oleh oknum BPJS Kesehatan, terutama dalam hal pembayaran claim ke rumah sakit," kata Arief.

Selama ini, kata Arief, memang tidak pernah ada catatan yang jelas diberikan kepada peserta BPJS setelah mengunakan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit atau Klinik, berapa biaya yang dihabiskan untuk berobat oleh mereka di RS dan Klinik Provider BPJS Kesehatan.

"Engak ada itu kwintasi Rumah Sakit atau Klinim yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan setelah berobat," ungkap Arief dalam keterangan tertulisnya diterima jurnas.com, Sabtu (16/5).

Arief mengatakan, mahalnya biaya pengobatan di Rumah Sakit dan Klinik yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan karena bea masuk obat/ peralatan kedokteran dan Kesehatan sangat mahal yang dikenakan oleh negara

"Fasilitas kesehatan untuk masyarakat dengan biaya murah oleh Pemerintah Joko Widodo kita katakan bahwa sudah gagal dan ujungnya hanya akan memberatkan masyarakat saja," ujar Arief.

"Jadi jelas sudah kenaikan iuran BPJS sangat tidak tepat dan masyarakat harus rame-rame menolak dengan tidak perlu bayar karena enga sanggup bayar," sambungnya.

Dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan yang juga sudah melanggar hasil putuskan Mahkamah Agung ini menunjukan Pemerintah sudah semena- mena dan tidak menghormati hukum yang berlaku.

KEYWORD :

Iuran BPJS Kesehatan Gerindra Arief Poyuono Joko Widodo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :