Sabtu, 27/04/2024 01:46 WIB

Puan Maharani: Persidangan III DPR Fokus Menanggulangi Pandemi Covid-19

Masa Persidangan III DPR telah berlangsung sejak tanggal 30 Maret 2020 dan berakhir pada hari ini, 12 Mei 2020. Dimana, pada Persidangan III ini DPR fokus dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air.

Ketua DPR, Puan Maharani

Jakarta, Jurnas.com - Masa Persidangan III DPR telah berlangsung sejak tanggal 30 Maret 2020 dan berakhir pada hari ini, 12 Mei 2020. Dimana, pada Persidangan III ini DPR fokus dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air.

"Pada Masa Persidangan III ini, kita bekerja bersama, bergotong royong, fokus pada upaya untuk menanggulangi Covid-19 dan dampak-dampaknya," kata Ketua DPR, Puan Maharani, dalam pidato penutupan sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/5).

Kata Puan, pandemi Covid-19 di Indonesia telah berdampak luas pada seluruh sendi kehidupan rakyat dan juga telah berdampak dalam penyelenggaraan negara.

"Pandemi Covid-19 telah menghadirkan ancaman yang serius terhadap kesehatan rakyat, perekonomian nasional, dan kesejahteraan rakyat," terangnya.

Puan menyadari, penyelenggaraan Pemerintahan Negara, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945, pada dasarnya adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum.

"Oleh karena itu, Negara dan Pemerintah harus hadir dalam menyelamatkan rakyat dari ancaman krisis kesehatan, ancaman krisis ekonomi, dan ancaman krisis kesejahteraan, dengan melakukan upaya, kebijakan, dan program penanggulangan Covid-19 dan dampaknya, yang meliputi penguatan kapabilitas dibidang kesehatan, pemulihan dan pemberdayaan ekonomi, serta menjaga derajat kesejahteraan rakyat tetap dalam kondisi yang baik," terang Puan.

Dalam kesempatan itu, Puan menyampaikan, DPR RI memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 dan dampaknya. Dimana, DPR RI akan terus melakukan monitoring, evaluasi, pendalaman, dan penajaman atas pelaksanaan dari program penanggulangan Covid-19 dan dampaknya, melalui fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi legislasi DPR.

"DPR RI juga ikut bergotong royong, dalam mendukung dan mempercepat upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 yang merupakan kerja bersama lintas partai. Satgas ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, rumah sakit atau puskesmas di daerah," demikian Puan.

KEYWORD :

Warta DPR Ketua DPR Puan Maharani Satgas Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :