Kamis, 25/04/2024 14:02 WIB

Upaya AS Blokir Dana Iran di Eropa Digagalkan

Pengadilan di Luksemburg memihak Iran dalam perselisihan lebih dari USD1,6 miliar dana Iran yang dimiliki oleh Clearstream, sebuah penyimpanan sekuritas, yang berusaha diblokir dan disita oleh Washington.

Markas Bank Sentral Iran di ibukota Iran Teheran (Foto: Press TV).

Teheran, Jurnas.com - Bank Sentral Iran (CBI), mengatakan negara itu sudah memenangkan pertempuran hukum di Eropa untuk menolak upaya Amerika Serikat (AS) agar dana Iran diblokir dan diserahkan ke Washington.

Gubernur CBI, Abdolnasser Hemmati mengatakan, pengadilan di Luksemburg memihak Iran dalam perselisihan lebih dari USD1,6 miliar dana Iran yang dimiliki oleh Clearstream, sebuah penyimpanan sekuritas, yang berusaha diblokir dan disita oleh Washington.

"Melalui tindak lanjut hukum Bank Markazi (CBI, Red), upaya AS untuk menyita dan mentransfer dana CBI di Eropa dibatalkan," kata Hemmati.

Hemmati mengatakan bahwa Iran pertama-tama memenangkan kasus hukum agar dana di Luksemburg diblokir dan kemudian pengadilan kedua di negara kecil Eropa mengeluarkan vonis sementara untuk mencegah transfer dana Iran ke Amerika Serikat.

Pengadilan lain di Eropa sebelumnya menolak klaim yang diajukan oleh penggugat AS untuk menyita aset CBI untuk membayar ganti rugi yang diderita selama serangan 11 September 2001.

Iran membantah tuduhan terkait keterlibatan dalam serangan 11/9 dan menegaskan bahwa mereka bermotivasi politik.

Pemerintah AS menggalang dukungannya untuk klaim atas aset Iran di bagian lain dunia sejak Washington menarik diri dari kesepakatan nuklir internasional dengan Iran dan memberlakukan serangkaian sanksi keras terhadap negara itu pada November 2018.

Bahkan pengadilan di As telah menolak pengaduan yang dimaksudkan untuk menyita aset Iran di negara itu karena membayar klaim palsu terkait terorisme.

KEYWORD :

Amerika Serikat Virus Corona Bank Sentral Iran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :