Jum'at, 19/04/2024 09:13 WIB

Fraksi Demokrat Dorong Dibentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya

Fraksi Partai Demokrat mendorong dibentuknya Pansus Hak Angket untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya (Persero) dengan tuntas.

Putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Partai Demokrat di DPR angkat bicara soal skandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan Sekretaris Fraksi Teuku Riefky Harsya.

Berikut pernyataan sikap Fraksi Partai Demokrat soal kasus Jiwasraya yang disampaikan melalui keterangan pers yang diunggah oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di akun Twitternya @hincapandjaitan yang dikutip, Rabu (29/1/2020).

Skandal Jiwasraya telah menjadi pembicaraan dan perhatian rakyat Indonesia. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung ternyata ditemukan kesamaan `modus` penggelapan dengan `raib`nya uang rakyat.

Jangan sampai kecolongan, fakta kebenaran perlu diperlihatkan dan dibuka dihadapan masyarakat Indonesia.

Kita tidak ingin dugaan adanya `Organized Crime` dalam kasus Jiwasraya dianggap benar. Kejahatan ini ibarat fenomena `Puncak dari Gunung Es`, kasus Jiwasraya ini nampak kecil di atas permukaan, namun ternyata besar dan tidak terlihat bahkan dapat merugikan triliunan rupiah.

Jangan sampai kasus ini dikategorikan bersifat sistemik dan `gigantic` sesuai apa yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Saatnya telah tiba, `Yang sudah baik lanjutkan, yang belum baik diperbaiki.` Membiarkan penyimpangan terjadi adalah sebuah kejahatan. Tindakan tegas, tuntas harus dilakukan untuk dapat selamatkan Indonesia dari krisis di masa depan. Jangan sampai terjadi `Bom waktu.` Ada beberapa pertanyaan mendasar yang perlu diklarifikasi;

a) Berapa triliun jebolnya keuangan Jiwasraya?

b) Mengapa jebol?

c) Siapa yang bikin jebol?

d) Apakah memang ada uang yang

mengalir dan digunakan untuk dana politik (pemilu)?

e) Berapa uang rakyat yang mesti dijamin dan dikembalikan?

f) Adakah kaitan dan persamaan modus kejahatan kasus Jiwasraya dan kasus-

kasus lain?

g) Bagaimana solusi dan penyelesaiannya ke depan?.

Nafas dan jiwa dari konstitusi kita bergantung pada hadirnya prinsip `checks and balances` di antara lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tujuannya, agar tidak ada kekuasaan yang absolut tanpa dicheck dan diawasi oleh kekuasaan yang lain. `Power must not go unchecked.`

Dalam kaitan krisis keuangan yang terjadi di Jiwasraya (Perusahaan BUMN di Indonesia), maka sesuai dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi yang kita anut, DPR RI dapat menggunakan haknya untuk mengetahui tentang apa, mengapa dan bagaimana penyimpangan di BUMN itu terjadi.

Untuk itulah, Fraksi Partai Demokrat mendorong dibentuknya Pansus Hak Angket untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya (Persero) dengan tuntas.

Oleh karena itu, sesuai dengan rapat pleno Fraksi Partai Demokrat DPR Rl pada langgai 28 Januari 2020 serta sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Demokral Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, dengan ini disampaikan butir-butir pemyataan sebagai berikut:

1. Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa kasus gagal bayar PT. Jiwasraya (persero) terhadap 5,5 Juta nasabah dengan potensi total kerugian Rp.13,7 triliun adalah permasalahan yang besar dan serius. Fraksi Partai Demokrat memandang Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 terkait pembentukan Lembaga Penjamin Polis tidak

diindahkan dan tidak dilaksanakan.

2. Fraksi Partai Demokrat berpendapal bahwa penyelesaian skandal PT. Jiwasraya (Persero) harus ditempuh melalui penyelidikan yang komprehensif, terkoordinasi dan tuntas melalui penggunaan Hak Angkel DPR RI sesuai dengan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2014 jo Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap permasalahan Jiwasraya (Persero) dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

3. Adapun terkait dengan Panja yang sudah terbentuk di Komisi Ill, VI dan Xl, Fraksi Partai Demokrat memutuskan untuk mengirim wakil-wakilnya di masing-masing panja guna menjalankan tugas dan kewajiban konstitusional kami sebagai anggota legislatif sekaligus tetap memperjuangkan terbentuknya Pansus Hak Angket tersebut.

4. Fraksi Partai Demokrat segera mengirimkan usulan Pansus Hak Angket kepada Pimpman DPR RI, sambil melengkapi penandatanganan oleh seluruh Angota Fraksi partai

Demokrat DPR Rl.

 

Demikian pemyataan sikap Fraksi Partai Demokrat. Kami mengharapkan dukungan penuh dari

seluruh rakyat Indonesia, karena `Harapan Rakyat, Adalah perjuangan Demokrat!`.

Jakarta, 28 Januari 2020

Pimpinan Fraksi Partai Demokrat

KEYWORD :

Fraksi Demokrat Jiwasraya Edhie Baskoro Yudhoyono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :