Jum'at, 26/04/2024 00:09 WIB

Menkumham Yasonna Minta Maaf, Tak Bermaksud Menyinggung Warga Priok

Usai warga Priok berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Menteri Yasonna Laoly meminta maaf.

Menkumham, Yasonna Laoly

Jakarta, Jurnas.com - Usai warga Priok berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Menteri Yasonna Laoly meminta maaf.

Ia mengklarifikasi pernyataannya terkait pernyataannya di Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta. Menurutnya, pernyatannya tersebut tidak bermaksud untuk menyinggung perasaan warga Tanjung Priok.

"Apa yang saya sampaikan saat acara resolusi pemasyarakatan 2020 di lapas narkotika kelas II A Jakarta, itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung perasaan saudara-saudara di Tanjung Priok," kata Yasonna, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1).

Kata Yasonna, ada penafsiran yang berbeda atas ucapannya tentang para kriminal di Tanjung Priok. Padahal, Yasonna tak bermaksud demikian.

"Kedua, saya menyampaikan juga terima kasih bahwa saya diingatkan oleh saudara-saudara saya warga Tanjung Priok," kata Yassona.

Dalam acara pada 16 Januari itu, Yasonna memaparkan materi pada Kepala BNPT Suhardi Alius dan petinggi lembaga penegak hukum lain. Bahwa yang dimaksud Yasonna mengenai Priok sebagai tempat kriminal sama sekali tak benar.

Dia berharap usai konferensi pers ini, semua pihak bisa menyatukan hati sebagai sesama anak bangsa. Karena menurutnya lebih baik semua pihak bersatu.

"Ketimbang kita mencari soal-soal yang sehingga semua masyadakat bisa dapat menghentikan perbedatan-perdebatan justru memicu kerancuan-kerancuan," demikian Yasonna.

KEYWORD :

Menkumham Yasonna Laoly Warga Tanjung Priok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :