Kamis, 18/04/2024 10:40 WIB

Pemprov Papua Barat Sesalkan Aqua Blu Kandas di Raja Ampat

Pemerintah kabupaten Raja Ampat memperketat pengawasan masuknya kapal pesiar di kawasan wisata dunia tersebut

Raja Ampat

Manokwari, Jurnas.com - Kandasnya kapl pesiar berbendera asing MV Aqua Blu di terumbu karang Pulau Wayag Raja Ampat disesalkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Pasalnya, terumbu karang Pulau Wayag yang merupakan kawasan konservasi perairan nasional.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat, Yusak Wabia mengatakan, peristiwa kapal pesiar berbendera asing Aqua Blue kandas di terumbu karang kabupaten Raja Ampat merupakan kedua kalinya.

Sebelumnya, menurut dia, kapal pesiar asing MV Caledonian Sky juga kandas di kawasan konservasi perairan daerah kepulauan Kri Raja Ampat yang merusak 3 hektare terumbu karang.

"Namun penyelesaian ganti rugi kerusakan terumbu karang tersebut tidak ada kejelasan sampai saat ini," ujar Yusak Wabia.

Dia berharap pemerintah kabupaten Raja Ampat memperketat pengawasan masuknya kapal pesiar di kawasan wisata dunia tersebut.

Setiap kapal pesiar yang masuk kawasan wisata Raja Ampat harus menaati aturan yang berlaku yakni memberitahukan kedatangan kepada pemerintah daerah setempat dan membayar retribusi daerah.

Ia menyampaikan bahwa apabila ada kapal pesiar yang masuk ke kawasan wisata Raja Ampat tanpa melalui prosedur, pemerintah daerah setempat wajib mengusir dari kawasan tersebut.

"Aturan tersebut harus ditegakkan agar kapal pesiar yang masuk kawasan wisata Raja Ampat terkontrol guna menghindari kerusakan terumbu karang terulang kembali yang ketiga kalinya," tambah Yusak Wabia.

KEYWORD :

Papua Barat Raja Ampat MV Aqua Blu Kapal Pesiar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :