Jum'at, 19/04/2024 10:23 WIB

Bangladesh Rampas Pendidikan Hampir 400.000 Pengungsi Rohingya

Dhaka tidak mengizinkan anak-anak Rohingya mengakses pendidikan formal.

Pengungsi Rohingya (foto; Asian Correspondent)

Dhak, Jurnas.com - Human Rights Watch (HRW) mengatakan, Bangladesh merampas hak pendidikan hampir 400.000 anak pengungsi Muslim Rohingya di negara Asia Selatan.

Demikian kata Kelompok hak asasi yang berbasis di Amerika Serikat (AS) dalam laporan yang berjudul "`Apakah Kita Bukan Manusia?"

Penolakan Pendidikan untuk Anak-anak Pengungsi Rohingya di Bangladesh, dirilis pada Selasa (3/12). Laporan itu berdasarkan wawancara dengan guru, pekerja bantuan, pejabat pemerintah, dan lebih dari 150 pengungsi Rohingya di Bangladesh.

Menyusul tindakan keras yang dipimpin militer mulai tahun 2016 yang menurut PBB dilakukan dengan "niat genosidal," lebih dari 730.000 anggota minoritas Muslim Rohingya melarikan diri dari negara bagian Rakhine, Myanmar barat laut ke negara tetangga Bangladesh.

Mereka sebagian besar berkemah di distrik selatan Cox`s Bazar di negara bagian itu dalam kondisi jorok.

Ribuan Muslim Rohingya terbunuh, terluka, ditangkap secara sewenang-wenang, atau diperkosa oleh tentara Myanmar dan gerombolan umat Buddha terutama antara November 2016 dan Agustus 2017.

"Bangladesh menegaskan bahwa mereka tidak ingin Rohingya tetap tanpa batas waktu, tetapi merampas pendidikan anak-anak hanya menambah bahaya bagi anak-anak dan tidak akan menyelesaikan masalah pengungsi lebih cepat," kata Direktur HRW, Bill Van Esveld.

Menurut laporan itu, Dhaka tidak mengizinkan anak-anak Rohingya mengakses pendidikan formal dan terakreditasi. Mereka juga melarang kelompok-kelompok bantuan untuk menggunakan bahkan versi informal dari kurikulum Bangladesh di kamp-kamp, dengan alasan para pengungsi ini akan kembali ke Buddha, mayoritas Myanmar dalam dua tahun.

Ia menambahkan, desakan pemerintah Bangladesh bahwa para pengungsi kembali ke Myanmar mendorongnya untuk melarang kelompok-kelompok kemanusiaan dari membangun struktur sekolah permanen yang terbuat dari batu bata dan mortir di kamp-kamp pengungsi.

"Tetap dengan larangan pendidikan formal berbahaya bagi kepentingan Bangladesh sendiri dan menghancurkan generasi baru anak-anak Rohingya dan masa depan komunitas Rohingya secara keseluruhan," kata laporan HRW lebih lanjut.

Kelompok hak asasi juga meminta Dhaka untuk segera menyetujui dan mendukung penggunaan kurikulumnya di kamp-kamp. HRW menekankan, Bangladesh harus membiarkan kelompok-kelompok bantuan memberikan pendidikan berkualitas, termasuk melalui kurikulum formal Bangladesh dan Myanmar, kepada anak-anak pengungsi.

Muslim Rohingya, yang diakui oleh PBB sebagai kelompok minoritas yang paling teraniaya di dunia, ditolak kewarganegaraan Myanmar karena para pemimpin negara itu mencap mereka sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, yang, pada bagiannya, mengatakan mereka berasal dari Myanmar.

KEYWORD :

Pengungsi Rohingya Bangladesh




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :