Rabu, 24/04/2024 21:56 WIB

Industri Farmasi Harus Penuhi Syarat

Badan POM mendukung penuh peningkatan investasi industri farmasi di Indonesia.

Kepala BPOM Penny Lukito (Foto: BPOM)

Cikarang, Jurnas.com - Dalam kurun waktu 2016-2018, terdapat delapwn investasi industri farmasi asing yang telah beroperasi di Indonesia, dan pada tahun 2019 ini terdapat tiga investasi industri farmasi asing yang sedang dalam proses kualifikasi fasilitas produksi sesuai standar.

Ke-11 industri farmasi ini beroperasi selain untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dan produk kebutuhan obat esensial dalam negeri terkait produk biologi, produk onkologi, dan produk hormon, juga untuk diekspor ke mancanegara.

Tumbuhnya iklim investasi yang positif disertai dengan munculnya industri baru di bidang farmasi dengan teknologi mutakhir ini, perlu didukung penuh oleh pemerintah Indonesia, termasuk Badan POM yang saat ini terus mensinergikan komitmen untuk meningkatkan daya saing industri farmasi dan produk nasional.

Pengembangan iklim berusaha di bidang farmasi terus menunjukkan peningkatan. Hal ini dibuktikan dengan terealisasinya joint venture perusahaan Korea dengan perusahaan farmasi dalam negeri.

"Ini adalah bentuk dukungan pencapaian Nawa Cita Presiden RI ke-6 yaitu meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya," ucap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito di Grand Opening PT. CKD OTTO Pharmaceuticals” di Cikarang, Selasa (9/7).

 Lebih lanjut Penny menjelaskan bahwa sebagai National Regulatory Authority (NRA) di Indonesia yang telah menjadi anggota Pharmaceutical Inspection Cooperation Scheme (PIC/S) dan menjadi WHO Listed Authority (WLA), Badan POM sangat mendukung industri farmasi untuk memasuki pasar global, termasuk PT. CKD OTTO Pharmaceuticals yang merupakan industri farmasi joint venture antara Chong Kun Dang Pharm (CKD) Korea dan PT. OTTO Pharmaceutical Industries.

“Pemilihan jenis fasilitas produksi yang dibangun PT. CKD OTTO Pharmaceuticals, yakni fasilitas produksi obat kanker. Ini merupakan strategi yang tepat mengingat prevalensi kejadian dan kematian akibat penyakit kanker semakin meningkat dengan perubahan pola hidup saat ini,” ungkap Penny.

“Karena itu, produk yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menyuplai kebutuhan pasar dalam negeri sejalan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun juga mampu menembus pasar global, sehingga dapat meningkatkan devisa negara,” lanjutnya.

 “Badan POM mengajak industri farmasi lainnya untuk terus mengembangkan usaha dan berinovasi untuk meningkatkan mutu produknya,” ucap Penny.

Badan POM sendiri telah dan akan melakukan efisiensi pengawasan pre-market dan peningkatan efektivitas pengawasan post-market baik melalui upaya deregulasi, simplifikasi proses registrasi dan sertifikasi fasilitas, serta pembinaan melalui pendampingan guna pemenuhan persyaratan bagi pelaku usaha.

“Mari berkontribusi terhadap pengembangan usaha sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kesehatan masyarakat Indonesia.” tutupnya.

KEYWORD :

Industri Farmasi Investasi Industri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :