Jum'at, 19/04/2024 18:23 WIB

DPRD Banyuasin Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati

LKPJ 2018 disampaikan oleh Bupati Banyuasin Askolani langsung di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin.

Bupati Banyuasin Askolani menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawabkan (LKPJ) Tahun Anggaran 2018 Rabu (29/4)

Banyuasin, Jurnas.com - Bertempat di gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Banyuasin, Bupati Banyuasin Askolani menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawabkan (LKPJ) Tahun Anggaran 2018 Rabu (29/4) dengan Agenda nota pengantar Laporan LKPJ.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi wakil-wakil DPRD yaitu Sukardi dan Heryadi, dan LKPJ 2018 tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuasin Askolani langsung di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin.

Adapun LKPJ yang dibacakan Bupati dalam rapat paripurna tersebut antara lain mengenai struktur keuangan daerah tahun 2018 yang terdiri Pendapatan Daerah yang ditetapkan Perda No 5 tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran secara keseluruhan direalisasikan sebesar Rp 2.080.671.599.957,41 atau 101,93% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 2.041.303.601.174,03. Dimana, PAD dapat direalisasikan sebesar Rp. 140.624.662.452.11 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.121.271.643.259,12 atau terelasasi 115,96.

Askolani menjelaskan, pencapaian tersebut berasal dari pendapatan daerah, yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dll PAD yang sah.

"Selain itu, pendapatan transfer berupa dana perimbangan dapat direalisasikan sebesar Rp 1.940.019.721.924,30 atau sebesar Rp 101,08% dari target sebesar Rp. 1.919.247.094.914,91 capaian kinerja itu berasal dari DBH pajak, DBH SDA, DAU, DAK, Dana Penyesuaian dan bagi hasil pajak Lain-lain pendapatan yang sah direalisasikan sebesar Rp. 27.215.281,00 atau 3,47 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 784.863.000,00," bebernya.

Ditambahkannya, selain dari pendapatan tersebut juga berasal dari Belanja Daerah, pencapaian kinerja anggaran belanja berdasarkan belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga Rp.1.629.716.201.553,55 dari target Rp.1.747.255.308.668,42 atay 93,27 %.

"Sedangkan belanja operasi sebesar Rp. 1.419.677.835.124,88 atau dari anggaran yang ditetapkan Rp 1.360.965.343.944,61 atau 95,86 % Untuk pembiayaan berasal dari penerima pembiayaan yakni Silva Rp.74.042.914 494,39 dan teralisasi Rp. 73.067.955.830,68 atau 98,68 %," tambahnya.

Masih kata Askolani, pengeluaran pembiayaan dianggarkan untuk penyertaan modal Pemda pada BSB sebesar Rp. 5 milyar.

"Pada tahun 2018 selisih realisasi pendapatan daerah dan  belanja daerah terjadi surplus sebesar Rp.88.630.150.381,86," pungkasnya.

Rencananya setelah paripurna ini akan ada Agenda pembahasan Pansus hingga tanggal 5 Mei dan tanggal 6-7 laporan Pansus dan pembentukan tim perumus serta tanggal 8 penyampaian rekomendasi LKPJ dari Anggota DPRD Banyuasin.

KEYWORD :

Askolani LKPJ




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :