Dirut PT PJB, Irwan Agung Firstantara
Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Pembangkit Jawa Bali (PT PJB), Irwan Agung Firstantara menjelaskan peran Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1 kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, peran Sofyan Basir sudah terungkap sebelumnya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan fakta persidangan."Semua sudah terungkap di dalam BAP dan semua sudah terungkap di dalam persidangan," kata Irwan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4).Baca juga :
Dirut PLN Beri Ucapan Ultah untuk Gus Muhaimin
Meski tidak merinci secara detail peran Sofyan, Irwan mengaku, semua keterangan yang disampaikan kepada penyidik tidak jauh berbeda saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sebelumnya.
Dirut PLN Beri Ucapan Ultah untuk Gus Muhaimin
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir



























