Jum'at, 19/04/2024 21:51 WIB

Prabowo Dilarang Jumatan, BKPRMI: Takmir Harusnya Sediakan Tempat Ibadah Bukan Melarang

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (DPP BKPRMI), Said Aldi Al Idrus menyayangkan sikap Ketua masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail

Ketua DPP BKPRMI, Said Aldi Al-Idrus

Jakarta, Jurnas.com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (DPP BKPRMI), Said Aldi Al Idrus menyayangkan sikap Ketua masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail yang menyatakan keberatan adanya rencana sholat Jumat Capres 02 Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang, Jumat (15/02) besok.

Menurut Ketum Said, takmir masjid harusnya menyediakan tempat ibadah kepada siapapun yang ingin menunaikan ibadah di masjid tanpa membeda-bedakan bukan malah melarang mereka. Pasalnya, masjid adalah tempat bagi semua orang yang mendekatkan diri kepada ALLAH SWT.

“Takmir itu menyediakan tempat ibadah, bukan malah melarang. Takmir harus ijinkan siapa saja umat Islam yang ingin beribadah ke mesjid,” kata Said.

Sebelumnya, KH Hanief mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan untuk menulis keberatannya terhadap rencana Sholat Jumat yang akan dilakukan Prabowo dan meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Keberatan itu dilayangkan karena Kiai Hanief menuding Jum’atan yang akan diadakan oleh Prabowo itu merupakan perbuatan mempolitisir ibadah sholat Jum’at sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.

Namun menurut Ketum DPP BKPRMI, tidak ada hamba Allah yg melaksanakan sholat untuk kepentingan politik. Said meminta kepada takmir masjid Agung Semarang untuk tidak diintervensi timses Capres dan Cawapres untuk kepentingan sesaat.

“Sebaiknya seluruh masjid di Indonesia tidak melarang Capres dan Cawapres untuk sholat di masjid,” tuturnya.

Said menambahkan, takmir masjid seharusnya menjadi Perekat ummat dan juga tak memiliki hak untuk melarang Ummat islam yang ingin beribadah di masjid

“Tidak ada hak takmir untuk melarang umat Islam beribadah ke masjid,” tegasnya.

KEYWORD :

Prabowo Subianto Takmir Mesjid Ketum BKPRMI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :