Kamis, 25/04/2024 21:27 WIB

Polisi Periksa Dokter Yang Menangani Korban Penganiayaan Pegawai KPK

Kasus penganiyaan terhadap pegawai KPK telah masuk tahap penyidikan. Polda Metro periksa seorang dokter di RS MMC.

Tim Penyidik Polda Metro Periksa seorang dokter. (Foto : Jurnas/Ginting)

Jakarta- Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap kasus penganiayaan dan intimidasi yang dialami dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua pegawai KPK yang dimaksud adalah Muhammad Gilang Wicaksoni yang mengalami luka sobek di bagian wajahnya dan juga retak di bagian hidungnya.

Sedangkan Ahmad Fauzi mengalami intimidasi yang diduga dilakukan oleh petugas Pemerintah Provinsi (Pemprov Papua) di Hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu (2/2). Kasus ini sudah masuk ke penyidikan meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Dokter Kusmarwati di RS MMC, Jakarta Selatan, kemarin. Dokter Kurmarwati merupakan dokter yang menangani Muhammad Gilang Wicaksono yang mengalami penganiayaan berat.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari dokter yang menangani pegawai KPK saat melakukan perawatan. Pemeriksaan kami lakukan di rumah sakit MMC, atas permintaannya,” terang Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, Rabu (13/2).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik untuk mengetahui lebih lanjut kondisi korban pemukulan yang mengalami luka sobek di wajah dan juga retak di bagian hidung.

“Rekam medisnya kita ingin tahu guna kepentingan penyidikan. Kita terus dalami digaan penganiayaan dan juga intimidasi yang terjadi pada Sabtu (9/2) lalu. Nanti tunggu saja hasilnya akan kami kabarkan,” jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

KEYWORD :

Penyidik KPK Dokter Argo Yuwono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :