Kamis, 18/04/2024 21:39 WIB

Kata Polisi Tentang Penggeledahan 2 Kantor PSSI

Polisi memiliki alasan kuat untuk melakukan penggeledahan di dua kantor PSSI. Apa alasannya?

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Tim Satgas Mafia Bola melakukan pengembangan dari proses penyidikan perkara yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Untuk mengembangkan kasus itulah, Tim Satgas Mafia Bola langsung bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di dua kantor PSSI yang berada di FX Office Tower dan juga di sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Tim kami geledah di dua kantor PSSI yang lama dan yang baru. Dasar (penggeledahan) LP saudari Lasmi dalam rangka pengembangan kasus 10 tersangka yang sudak ditetapkan di awal," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (30/1).

Tim Satgas Anti Mafia Bola membutuhkan banyak barang bukti untuk menemukan tersangka baru atau pun menguatkan penyidikan kasus pengaturan skor tersebut.

Penggeledahan ini untuk memeriksa dokumen yang tersangkut kasus tersebut,” tabdas Dedi.

Polisi telah menetapkan sebanyak 11 tersangka dalam proses penyidikan dalam kasus pengaturan skor ini. Tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

KEYWORD :

Dedi Prasetyo Penggeledahan PSSI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :