Ketua KPU Arief Budiman
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan memutuskan nasib Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu serentak 2019.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, nasib pencalonan OSO yang sedianya akan diputuskan hari ini belum dapat dilakukan. Mengingat, tiga dari tujuh komisioner KPU tidak bisa menghadiri rapat karena sedang tugas ke luar daerah."Tidak bisa (hari ini) diambil putusan karena belum kuorum," kata Arief, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (26/11).Kata Arief, KPU baru akan melaksanakan rapat pleno untuk memutuskan pencalonan OSO, Selasa (27/11) besok. Menurutnya, sejumlah draf surat keputusan yang akan dipilih sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah disiapkan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pemilu 2019 Oesman Sapta Caleg DPD RI



























