
Muhammad bin Salman
Riyadh – Jaksa Arab Saudi menuntut hukuman mati bagi lima tersangka pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Sementara, Putra Mahkota Saudi Muhammad bin Salman masih bebas dari kesalahan apapun.
“Jaksa menuntut hukuman mati untuk lima orang yang dituduh memerintahkan dan melakukan kejahatan. Untuk individu lainnya hukuman menyesuaikan,” kata juru bicara Kejaksaan Saudi Shaalan al Shaalan.
Dilansir dari AFP, Khashoggi diketahui disuntik setelah memasuki Konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Setelah mati akibat overdosis, tubuhnya dimutilasi, lalu dipindahkan keluar konsulat. Demikian kesimpulan jaksa.
IPW Minta Semua Pihak Hormati Vonis Pengadilan Lubuk Linggau Terhadap Syarief Hidayat Cs
Penyelidikan terhadap kasus Khashoggi belum usai. Yang terbaru, Turki mendorong adanya penyelidikan independen atas pembunuhan keji tersebut.
Namun, Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir menolak permintaan Ankara untuk melakukan penyelidikan internasional.
“Ini sedakang merupakan kasus hukum, dan dengan demikian berada di tangan pengadilan Arab Saudi,” ujar Jubeir menanggapi permintaan Turki.
Sebelumnya, jaksa mengumumkan 17 pejabat yang terlibat dalam pembunuhan Khashoggi. Termasuk di antaranya Saud al Qahtani dan Maher Mutreb, yang selama ini diketahui sebagai pembantu utama Pangeran Muhammad bin Salman.
Onana Bakal Pindah ke Rumah Lama Paul Pogba
Jamal Khashoggi Arab Saudi