Sabtu, 20/04/2024 06:28 WIB

8 Negara yang Luput dari Sanksi Iran

Delapan negara tersebut ialah China, India, Italia, Yunani, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Turki.

Ilustrasi kilang minyak

Washington – Mulai Senin (5/11) kemarin, sanksi Amerika Serikat (AS) untuk Iran secara resmi berlaku. Kendati demikian, ada delapan negara yang luput dari sanksi yang melarang ekspor minyak Iran tersebut.

Dilansir dari AFP, delapan negara tersebut ialah China, India, Italia, Yunani, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Turki.

“Tujuan kami ialah menekan rezim Iran agar menarik dana yang digunakan untuk mendanai kekerasan di seluruh Timur Tengah dan seluruh dunia,” kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam sebuah konferensi pers di Gedung Putih, AS.

“Tujuan utama kami yakni mendorong mereka meninggalkan jalur revolusioner,” imbuh mantan direktur CIA tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Pompeo juga mendesak agar Iran menghentikan proyek nuklirnya, serta mencabut kebijakan regional yang bersumber pada Revolusi Islam 1979.

“Kami berharap ada kemungkinan perjanjian baru dengan Iran, tapi dengan syarat Iran memenuhi 12 tuntutan yang saya ajukan pada Mei lalu,” jelasnya.

Terkait alasan pengecualian terhadap delapan negara tersebut, Pompeo menyebut karena masih ada ketergantungan terhadap minyak mentah Iran.

Namun bila kebutuhan minyak sudah terpenuhi lewat produsen minyak selain Iran, maka sanksi tersebut akan berlaku sebagaimana mestinya.

“Dua dari delapan itu telah sepenuhnya mengakhiri impor minyak mentah Iran, dan tidak akan dilanjutkan (impor minyak Iran), selama sanksi masih berlaku,” tandas Pompeo.

KEYWORD :

Sanksi Amerika Serikat Minyak Iran Pompeo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :