Kamis, 25/04/2024 01:52 WIB

Pasien Dialisis Harus Dapatkan Layanan Berkualitas

Pasien dialisis masih banyak yang mengalami kesulitan cuci darah dan mendapatkan layanan kesehatan. 

Gedung Kementerian Kesehatan RI

Jakarta - Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) mengapresiasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah berjalan empat tahun.

Kendati demikian, menurut Ketua Pernefri dr Aida Lydia masih banyak yang perlu dibenahi khususnya kemudahan bagi pasien dialisis mendapatkan layanan yang berkualitas. Baik layanan melalui hemodialisis maupun Continous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD).

“Layanan tersebut sebagai salah satu alternatif terapi pengganti ginjal yang dapat meningkatkan kualitas hidup pasien gagal ginjal kronis (GGK) dan sekaligus menjadi solusi pengendalian biaya kesehatan Negara,” kata Aida Lydia saat berbicara dalam seminar dengan topik _‘A Comprehensive View Toward ESRD Cost and Modality’_ di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis (1/11).  

Aida mengatakan, saat ini hanya ada satu penyedia CAPD di Indonesia. Ditambah dengan belum siapnya sistem distribusi, dan masih rendahnya edukasi yang baik terhadap pasien dan dokter. Hal ini menyebabkan pertumbuhan jumlah pasien CAPD dari tahun ke tahun sangat lambat. Fakta demikian relevan dengan data Indonesian Renal Registry (IRR) edisi 10 tahun 2017 yang luncurkan oleh PERNEFRI Oktober lalu.

“Data tersebut menyatakan bahwa pertumbuhan CAPD dari tahun ke tahun fluktuatif. Pada tahun 2015 (1.674 pasien), tahun 2016 (1.594 pasien), dan tahun 2017 (1.737 pasien),” terang dia.

Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, dr. Tengku Djumala Sari mengatakan, saat ini Kemenkes sedang menjalankan sebuah uji coba peningkatan cakupan pelayanan CAPD di Jawa Barat. Ia berharap pada akhir tahun 2018 bisa menjadi rujukan untuk kebijakan nasional. 

“Program yang kami inisiasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi pengendalian biaya hemodialisa. Target kami adalah meningkatkan jumlahh pasien CAPD dari 3% menjadi 30%,” jelas dia.

Studi Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (KPTK) Kemenkes RI dan Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat (PKEKK FKM) Universitas Indonesia juga menguatkan fakta, bahwa CAPD lebih efektif dari segi biaya dibanding hemodialisa (HD). 

“Fakta bahwa CAPD lebih cost efficient dibandingkan HD, dan juga meningkatkan kualitas hidup pasien. Pada kenyataannya jumlah pasien CAPD hanya 3 persen dari total pasien CAPD, dan 95 persen menjalani HD,” kata Ketua KPEKK FKM UI, Prof Budi Hidayat, SKM., MPPM., PhD.

Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir mengeluhkan masih banyak mengalami kesulitan bagi para pasien cuci darah untuk mendapatkan layanan kesehatan. Mulai dari sistem rujukan yang berbelit, aksesibilitas obat-obatan, sampai dengan komplikasi penularan penyakit pada pasien hemodialisis seperti hepatitis C akibat dari layanan pemeriksaan penunjang seperti laboratorium yang terbatas.

"Sebenarnya sudah ada tatalaksana manajemen anemia pada pasien gagal ginjal, namun tidak berjalan baik karena kebijakan tarif yang ditetapkan Pemerintah terlalu jomplang antar tipe rumah sakit. Pasien yang cuci darah di tipe B, C dan D akhirnya tidak mendapatkan akses obat - obatan salah satunya hormon eritropoietin untuk meningkatkan HB (Hemoglobin) pada pasien", ungkapnya.

"Jadi, pasien yang kekurangan HB harus melakukan transfusi darah. Ini yang rawan penularan penyakit infeksi, salah satunya hepatitis C", lanjutnya

Diakui Tony, CAPD merupakan salah satu pengobatan yang menjadi pilihan para pasien cuci darah. Ia berharap pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dapat mempercepat registrasi produk CAPD lainnya sehingga semakin mudah bagi pasien cuci darah mendapatkan produk CAPD.

“KPCDI sangat mengharapkan dukungan dan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan pilihan berbagai macam terapi bagi pasien gagal ginjal untuk mendapatkan pelayanan ,” tukasnya. 

KEYWORD :

Pasien Dialisis Cuci Darah Layanan Kesehatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :