Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X
Jakarta - Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol negara yang hingga saat ini belum seutuhnya berjalan dengan baik. Untuk itu, amandemen UUD 1945 dinilai perlu dilakukan.
Demikian disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat acara Press Gatehering Pimpinan MPR dengan Wartawan Parlemen di Yogyakarta, Jumat (19/10).Menurutnya, dalam rangka membangun bangsa dan negara saja, sejumlah elite masih bicara soal mayoritas dan minoritas. Dimana, ketika berada di oposisi bukan berarti tidak bisa masuk dalam kabinet pemerintahan."Makanya bagi saya sangat penting UUD yang sudah diamandemen lima kali itu perlu diamandemen lagi. Karena di situ Bhineka Tunggal Ika dikatakan simbol negara," kata Sultan.Baca juga :
Sosialisasi Empat Pilar MPR di Banjarnegara, Bamsoet Ingatkan Bahaya Demokrasi Transaksional
Sosialisasi Empat Pilar MPR di Banjarnegara, Bamsoet Ingatkan Bahaya Demokrasi Transaksional
Warta MPR Empat Pilar Press Gatehering