
Ketum Golkar, Airlangga Hartarto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kasus suap PLTU Riau.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pemeriksaan itu tergantung pada kebutuhan bukti dalam penyidikan kasus yang sedang ditangani dalam hal ini kasus suap PLTU Riau-1."Bisa saja (Airlangga diperiksa). Bisa saja kemana-mana penyidikan. Tapi kita ngga bisa target, oh si ini harus diperiksa, kita tunggu penyidik aja," kata Basaria, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (19/9)Meski demikian, Basaria mengatakan, pihaknya sudah memprediksi sejak awal terkait adanya dugaan aliran dana suap PLTU Riau ke partai pimpinan Airlangga Hartarto itu.Baca juga.. :
Diketahui, Partai Golkar mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke KPK. Pengembalian uang itu menjadi bukti dugaan keterlibatan Partai Golkar.Pengembalian uang oleh pengurus Golkar setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih beberapa kali mengungkap soal aliran dana ke Partai Golkar senilai Rp2 miliar. Bahkan, Eni mengaku telah menyerahkan bukti kepada penyidik KPK.