Jum'at, 26/04/2024 07:05 WIB

Meski Tak Ada Keharusan, Integrator Diminta Tetap Bermitra dengan Peternak

Sebelum bertandang ke Jawa Barat, Kementan terlebih dahulu melakukan Sosialisasi Revisi Permentan No. 26 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu Segar Dalam Negeri di Jawa Timur, Senin (20/8) kemudian Jawa Tengah, Selasa (21/8).

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita (Foto: Ist)

Bandung - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta pelaku usaha menggandeng peternak sapi perah membangun persusuan nasional. Tujuanya agar produk susu Indonesia memiliki daya saing tinggi, dan pada akhirnya mensejahterakan peternak.

Demikian disampaikan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita pada rapat membahas nasib persusuan nasional di Bandung, Jumat (24/8).

"Saya meminta kepada integrator dan Industri Pengelolahan Susu (IPS) untuk bermitra dengan peternak sapi perah agar hasil susunya berkualitas," ujar I Ketut.

Sebelum bertandang ke Jawa Barat, Kementan terlebih dahulu melakukan Sosialisasi Revisi Permentan No. 26 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu Segar Dalam Negeri di Jawa Timur, Senin (20/8) kemudian Jawa Tengah, Selasa (21/8).

"Di sini saya ingin mengkomunikasikan dengan integrator, IPS, koperasi dan peternak, meskipun keberadaan Permentan 26 direvisi, namun bukan berarti kita harus larut di dalamnya," sebutnya.

Ia menegaskan, perubahan peraturan tersebut bukan karena adanya tekanan dari Amerika Serikat (AS), namun karena adanya kepentingan nasional yang lebih besar dalam perdagangan dunia.

"Jadi, perubahan ini adalah wujud nyata dari kewajiban Indonesia sebagai anggota WTO.Indonesia harus mensinergikan semua peraturan dengan aturan di WTO, terutama terkait dengan ekspor-impor," ujar I Ketut.

Lebih lanjut Ketut jelaskan, adanya Permentan Nomor 33 Tahun 2018 bukan berarti kemitraan hilang, karena dalam peraturan di dunia ini tidak ada yang melarang pelaku usaha dan peternak untuk melakukan kemitraan (partnership).

Dalam menghadapi era perdagangan bebas saat ini harus dengan cara bijak, terutama dalam upaya meningkatkan produksi susu di dalam negeri yang berkualitas dan berdaya saing.

"Pulau Jawa merupakan sentra persusuan nasional, namun setelah berkeliling di beberapa wilayah ternyata permasalahan yang di peternak sapi perah saat ini adalah kualitas susu, handling ternak, perkandangan, jumlah bakteri yang ada dan kualitas pakan yang masih kurang," terangnya.

Untuk itu, secara tegas I Ketut meminta kepada integrator dan IPS agar tergugah hatinya untuk bermitra dengan peternak yang merupakan bentuk dari komitmen dan integritas terhadap bangsa.

"Sekali lagi Kementan menghimbau agar para pelaku usaha menyerap susu segar dari dalam negeri dan peternak juga harus siap meningkatkan produksi dan kualitas, sehingga harus berimbang," tegas I Ketut.

"Jangan berpikir untuk impor dan impor, namun sapi perah di dalam negeri tidak berkembang, sehingga kita diketawakan oleh bangsa lain. Gunakan hasil dari peternak kita, dan buatlah kemitraan dengan peternak atau Gabungan Kelompok Ternak atau Koperasi," tandas I Ketut.

KEYWORD :

Kementan Dirjen PKH I Ketut Diarmita susu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :