Sabtu, 20/04/2024 06:04 WIB

Tolak Ukur Kinerja DPR Bidang Legislasi: Kualitas UU

Proses pembahasan RUU merupakan tanggung jawab bersama antara DPR dan pemerintah, mulai dari penyusunan Prolegnas sampai pembahasan RUU sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 20 UUD 1945.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar

Jakarta - Proses pembahasan RUU merupakan tanggung jawab bersama antara DPR dan pemerintah, mulai dari penyusunan Prolegnas sampai pembahasan RUU sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 20 UUD 1945.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, di sela-sela persiapan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR-DPD RI, dan Sidang RAPBN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/8).

Menurutnya, kinerja DPR bidang legislasi tidak bisa diukur dari seberapa banyak produk Undang-Undang (UU) yang dihasilkan. Sebab, yang paling utama adalah kualitas UU yang dihasilkan dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Yang paling penting dan utama adalah menghasilkan Undang-Undang yang berkualitas dan secara langsung memberikan solusi dan payung hukum bagi permasalahan rakyat, baik di bidang hukum, ekonomi, sosial, politik, dan kesejahteraan masyarakat secara umum," kata Indra.

Atas dasar itu, Indra memastikan, dalam proses pembahasan RUU, DPR tetap memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik atau masukan terhadap pasal demi pasal dalam suatu RUU. Aspirasi dari masyarakat bisa disampaikan melalui berbagai media.

"Untuk surat elektronik atau e-mail, bisa dikirimkan langsung kepada komisi terkait yang membahas Undang-Undang tersebut. Alamat e-mail bisa diakses dari situs www.dpr.go.id, di kanal Legislasi. Aspirasi juga bisa disampaikan kepada Anggota Dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing," jelasnya.

Kata Indra, aspirasi juga bisa disampaikan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, seperti Badan Legislasi atau setiap komisi saat melaksanakan kunjungan kerja ke daerah-daerah. Aspirasi juga bisa disampaikan melalui SMS ke 08119443344, akses ke www.pengaduan.dpr.go.id, dan aplikasi DPR Now. Aplikasi ini sudah bisa didapatkan di App Store untuk sistem operasi iOs, dan Playstore untuk sistem operasi Android.

"Dalam membahas suatu RUU, Anggota Dewan juga melaksanakan pembahasan dan rapat secara terbuka dan berkelanjutan tanpa mengenal waktu dan tenaga. Bahkan beberapa rapat digelar hingga dini hari. Untuk itu, DPR RI selalu mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat dalam menjalankan berbagai fungsi dan tugasnya," demikian Indra.

KEYWORD :

Warta DPR Kinerja DPR Sekjen DPR Legislasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :