Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan (tengah) saat tiba di gedung KPK (Foto: Rangga/jurnas.com)
Jakarta - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dijebloskan ke jeruji besi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/7/2018) malam. Tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan ini ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, Jakarta.
"Dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Dianyah saat dikonfirmasi. Adik kandung Ketua MPR, Zulkifli Hasan ini terpantau keluar loby gedung KPK sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelum keluar gedung KPK, Zainudin sempat berpeluk erat dengan istri, anak dan sejumlah kerabat.Baca juga :
Pastikan Kesiapan PENAS XVI di Sumbar, Mentan SYL Minta Konsolidasi Ancaman Krisis Pangan
Mengenakan kemeja putih yang dibalut rompi tahanan, Zainudin tampak dikawal sejumlah petugas KPK menuju mobil tahanan. Lelaki berjambang panjang yang mengenakan kopiah hitam memilih irit bicara saat dikonfirmasi prihal penahanannya.
Pastikan Kesiapan PENAS XVI di Sumbar, Mentan SYL Minta Konsolidasi Ancaman Krisis Pangan
Baca juga :
Pemerintah Percepat Impor Bawang Putih
Meski demikian,adik kandung Ketua MPR, Zulkifli Hasan yang merupakan Ketua DPW PAN Provinsi Lampung ini menepis ada komunikasi dengan partai terkait kasus dugaan suap yang kini menjeratnya. "Enggak ada enggak ada urusan seperri itu, kita hanya membantu tarbiah," tandas Zainudin.Selain Zainudin, KPK juga menjebloskan tiga tersangka lainnya. Yakni, Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.
Pemerintah Percepat Impor Bawang Putih
Lampung Selatan Zainuddin Hasan PAN