Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan (tengah) saat tiba di gedung KPK (Foto: Rangga/jurnas.com)
Jakarta - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dijebloskan ke jeruji besi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/7/2018) malam. Tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan ini ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, Jakarta.
"Dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Dianyah saat dikonfirmasi. Adik kandung Ketua MPR, Zulkifli Hasan ini terpantau keluar loby gedung KPK sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelum keluar gedung KPK, Zainudin sempat berpeluk erat dengan istri, anak dan sejumlah kerabat.Baca juga :
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Mengenakan kemeja putih yang dibalut rompi tahanan, Zainudin tampak dikawal sejumlah petugas KPK menuju mobil tahanan. Lelaki berjambang panjang yang mengenakan kopiah hitam memilih irit bicara saat dikonfirmasi prihal penahanannya.
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Lampung Selatan Zainuddin Hasan PAN
























