Sabtu, 20/04/2024 15:18 WIB

KPK "Acak-acak" Lapas Sukamiskin

Kasus ini dibongkar lembaga antikorupsi melalui oprasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Jakarta beberapa hari yang lalu.

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah sel tahanan di Lapas Sukamiskin Jawa Barat, Rabu (25/7/2018). Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap jual-beli fasilitas dan izin bagi para narapidana.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Namun, Febri belu mau mengungkap sel mana saja yang digeledah tim penyidik.

"Tadi saya cek memang ada tim yang ditugaskan ke Lapas Sukamiskin. Secara spesifik sel mana saja belum bisa disampaikan," ucap Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Menurut Febri masih di lapangan. Sebab itu, belum dapat dikonfirmasi apa saja yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut. "Saya belum dapatkan informasi karena tim masih di lapangan," tutur Febri.

Sebelumnya, ‎KPK resmi menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, ‎narapidana kasus korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah, pegawai Lapas Sukamiskin Hendry Saputra, serta seorang narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat sebagai tersangka kasus ini.

‎Dalam kasus ini, Fahmi diduga memberikan sejumlah uang dan mobil kepada Wahid lewat Hendry dan Andri. Pemberian tersebut dilakukan Fahmi agar mendapat sejumlah fasilitas di dalam sel dan kemudahan keluar masuk Lapas Sukamiskin.

Kasus ini dibongkar lembaga antikorupsi melalui oprasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Jakarta beberapa hari yang lalu. Dalam OTT itu, tim‎ turut menyita uang sejumlah Rp 279 juta dan 1.410 dollar AS, serta dua unit mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar.

KEYWORD :

Menkumham Yasonna Laoly Lapas Sukamiskin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :