
Eks dirut jasindo budi tjahjono ditahan usai menjalani pemeriksaan tersangka
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono akhirnya dijebloskan ke jeruji besi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/7/2018). Tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam asuransi minyak dan gas di BP Migas atas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2009-2012 dan 2012-2014 itu ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
"BTJ (Budi Tjahjono) ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (16/7/2018).Budi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Terpantau, Budi keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Budi yang mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan KPK berwarna oranye enggan berkomentar apapun mengenai kasus yang menjeratnya. Dia memilih bungkam atas berbagai pertanyaan awak media dan bergegas berjalan masuk mobil tahanan KPK.Budi diduga memerintahkan menunjuk perorangan menjadi agen dengan 2 proses pengadaan di tahun 2010-2012 dan 2012-2014
Kedua agen itu mendapat komisi dari Jasindo lantaran konsorsium yang dipimpin perusahaan pelat merah tersebut memenangkan lelang. Padahal, kehadiran kedua agen tersebut tak diperlukan dan tak melakukan kegiatan apapun terkait lelang yang diikuti Jasindo dan konsorsiumnya.
Jasindo Budi Tjahjono KPK