Jum'at, 26/04/2024 17:29 WIB

Begini Cara Kementan Jaga Pasokan Cabai di Jabotabek

Khusus Kabupaten Cianjur dialokasikan sekitar Rp5,2 miliar

Cabai (Foto: Ig Kemendag)

Cianjur - Kementerian Pertanian (Kementan) bekerjasama dengan instansi terus menata rantai pasok dan mendorong realisasi manajemen pola tanam cabai di seluruh Indonesia.

Itu dilakukan guna menjaga stabilitas harga, khususnya sentra produksi cabai di sekitar Jabodetabek yang dijadikan prioritas sebagai daerah penyangga (buffer-zone) pasokan cabai.

Beberapa lokasi yang dipilih di antaranya Cianjur, Bogor, Bandung, Sumedang dan Garut. Dibentuknya daerah penyangga ini mampu menjaga kestabilan pasokan dan harga cabai khususnya di Jabodetabek seiring dengan makin massifnya perluasan tanam dan panen di berbagai sentra tersebut.

"Tahun 2018 ini, Kementan mengalokasikan lebih dari Rp388 miliar untuk pengembangan kawasan aneka cabai seluas 13 ribu hektare di seluruh Indonesia. Khusus Kabupaten Cianjur dialokasikan sekitar Rp5,2 miliar," jelas Kasubdit Aneka Cabai dan Sayuran Buah, Mardiyah Hayati, di Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Cianjur, Selasa (10/7).

"Tahun 2017 lalu, produksi Cabai nasional mencapai 2,36 juta ton, naik rata-rata 7,53 persen sejak 2013. Dengan capaian produksi sebesar itu, Indonesia telah mampu berswasembada cabai, karena kebutuhan total cabai per tahun kita hanya sekitar 2 juta ton," tambahnya.

Mardiyah mengatakan, Kemengan akan terus menggenjot produksi cabai dengan menggunakan benih varietas unggul sesuai dengan agroklimat masing-masing daerah.

"Petani cabai teruslah menanam, jangan khawatir dengan harga karena pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin menjaga stabilitas harga yang menguntungkan semua pihak, baik konsumen, terlebih lagi bagi petani," sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan panel harga di posko bawang cabai Ditjen Hortikultura, cabai merah keriting di pasar retail Jakarta periode 1- 9 Juli 2018 terpantau di harga rata-rata Rp 37 ribu per kilogram, cabai merah besar berada di harga Rp 42 ribu per kilogram.

Dibandingkan dengan harga di Pasar Induk Kramat Jati untuk cabai keriting hanya berkisar Rp24 ribu per kilo, cabai rawit besar Rp27 ribu, sedangkan untuk cabai rawit merah Rp 42 ribu per kilogram.

Harga di tingkat petani bahkan lebih rendah lagi. Menurut info harga petani di beberapa daerah sentra produksi dari pantauan posko cabe bawang tanggal 10 juli, harga cabai merah keriting hanya Rp 10 ribu - Rp20 ribu per kilogram, sedangkan cabai rawit besar Rp 6 ribu - Rp22 ribu per kilogram, cabai rawit merah Rp15 ribu - Rp30 ribu per kilogram.

Menurut hasil konfirmasi dengan Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Prihasto Setyanto menyampaikan bahwa selisih harga cabai yang cukup tinggi antara harga petani dan pasar retail tersebut menunjukkan rantai pasok yang masih perlu dibenahi.

"Selain karena memang terjadi peningkatan permintaan untuk kedua jenis cabai tersebut. Seiring pemantapan sentra cabai Cianjur dan sekitarnya, saya yakin harga akan semakin membaik," pungkasnya.

KEYWORD :

Kementan cabai Garut




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :