Jum'at, 26/04/2024 18:37 WIB

Gandeng Jamkrindo Syariah, Baznas Kembangkan Desa Kreatif

Desa Wonolelo memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk program ekonomi

Baznas

Jakarta - Demi meningkatkan pelayanan kepada muzaki dan mustahik, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus melalukan inovasi, salah satunya melalui kerja sama dengan PT. Jamkrindo Syariah (Jamsyar) merealisasikan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Alhamdulillah, PT. Jamkrindo Syariah memercayakan dana zakat ke Baznas untuk disalurkan dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat di Desa Wonolelo, Pleret, Kabupaten Bantul. Ini merupakan salah satu dari 75 desa tertinggal di wilayah Provinsi Yogyakarta,” ujar Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Mohd. Nasir Tajang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (8/7/2018).

Menurut Nasir, Desa Wonolelo memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk program ekonomi.

“Salah satunya adalah industri kreatif. Sudah sejak lama, masyarakat di kampung ini melakukan aktivitas ekonomi melalui pengembangan industri kreatif, mulai dari kerajinan bambu, tas perca, dan beberapa kerajinan lain dari kayu.  Berbagai model produk hasil kerajinan bambu dan tas perca telah dihasilkan desa ini,” ujar dia.

Meski sudah lama, jelas Nasir, kerajinan masyarakat dalam kondisi timbul tenggelam, karena bergantung pada dukungan permodalan yang minim.

“Modal itu diperlukan untuk pengadaan bahan baku perca maupun bambu. Sebagaimana dituturkan oleh para warga, bahan baku perca diperoleh dari Solo. Sedangkan bambu didapatkan dari daerah Gunungkidul,” kata dia.

Nasir memaparkan, perjuangan menjadikan kerajinan sebagai sektor ekonomi utama, sangat diharapkan masyarakat. Ini akibat kondisi wilayah pertanian mereka yang hanya mengandalkan tadah hujan.

Baznas hadir dengan program pemberdayaan ekonomi. Tujuannya adalah mewujudkan Desa Wonolelo sebagai Desa Kreatif, sehingga dapat menjadi sektor ekonomi utama masyarakat secara berkelanjutan,” ucap dia.

Nasir menerangkan, skema yang diterapkan adalah penyediaan akses dukungan permodalan dan pelayanan pengembangan usaha (business development).

Ini dikelola Baznas Microfinance melalui kemitraan dengan salah satu Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di Yogyakarta, yaitu BPRS Margirizki Bahagia.

“Dalam rangka memperkuat Desa Kreatif inilah, pada Ahad (8/7/2018) PT. Jamkrindo Syariah menyerahkan zakatnya ke Baznas di lokasi program,” ujar dia.

KEYWORD :

Zakat Desa Kreatif Baznas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :