Rizieq Shihab dan Firza Husein
Jakarta - Polisi telah menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus dugaan chat mesum yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dihentikan.
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi mengaku tidak ada intervensi dari pihak Istana atas penghentian kasus chat mesum yang diduga melibatkan Rizieq.Jokowi menegaskan, penghentian kasus tersebut di luar wewenang pemerintah. Untuk itu, ia meminta agar mengkonfirmasi SP3 tersebut kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian.“Tidak ada intervensi apapun dari kami. Itu adalah wilayah hukum," kata Jokowi, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (21/6).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
FPI Rizieq Shihab Polda Jabar Chat Mesum



























