Jum'at, 19/04/2024 13:49 WIB

Komisi I Minta Indonesia Maksimalkan Fungsi untuk Selamatkan Palestina

Indonesia terpilih menjadi salah satu anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB yang dilangsungkan di New York, Jumat (8/6). Dimana, Indonesia mendapat 144 suara dari 193 negara anggota PBB.

Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari

Jakarta - Indonesia terpilih menjadi salah satu anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB dalam pemungutan suara Majelis Umum PBB yang dilangsungkan di New York, Jumat (8/6). Dimana, Indonesia mendapat 144 suara dari 193 negara anggota PBB.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mngucapkan selamat kepada seluruh jajaran Kementerian Luar Negeri beserta Dubes Luar Negeri di PBB.

"Selamat kepada team Kementerian Luar Negeri khususnya kepada Ibu Menlu dan Dubes Luar Biasa Kita di PBB yang sudah bekerja dengan diplomasi tingkat tinggi menyakinkan negara-negara sahabat kita memberikan suaranya untuk Republik Indonesia mewakili Kawasan Asia Pasifik didalam Keanggotaan Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB dua tahun kedepan," kata Kharis, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/6).

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB diumumkan oleh Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lacjak kemarin di New York Amerika Serikat. Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB yakni periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008, dalam periode 2019-2020 Indonesia akan memulai tugasnya pada Januari mendatang.

"Ini kali ke empat di DK PBB, dan perwujudan kepercayaan negara dunia dalam sikap politik kita dan tentunya kontribusi Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia jelas menjadi pertimbangan keterpilihan RI di Anggota Tidak Tetap DK PBB," jelas Kharis yang merupakan anggota DPR dari daerah Solo ini.

Menurut Kharis, legislator asal fraksi PKS ini, keterpilihan Indonesia di DK PBB harus dimaksimalkan untuk mendorong tercapainya perdamaian dunia dan pembebasan tanah Palestina dari penjajahan zionis Israel sebagaimana fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh Anggota Dewan Keamanan yang tertulis di dalam  Piagam PBB.

"Indonesia sebagai Anggota DK PBB bisa mengusulkan agar segera dibuat team investigasi Internasional untuk menginvestigasi situasi atau keadaan yang mengancam perdamaian dan kemanan Internasional terkait pembantaian zionis Israel terhadap warga Gaza Palestina yang hingga kini terus berlangsung dan tentu mendorong agar  Palestina Merdeka segera dapat terwujud sehingga perdamaian dunia dan kawasan tercipta" tegas Kharis.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :