Ilustrasi DK PBB (Foto: VOA)
Jakarta - Indonesia terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2019-2020.
Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Kepastian ini didapatkan setelah Indonesia meraih 144 suara dalam pemungutan suara pada Sidang Umum Majelis PBB di New York, Jumat.
Baca juga :
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen
Angka tersebut sudah memenuhi syarat untuk menjadi anggota tidak tetap, yakni minimal meraih 2/3 suara dari negara-negara anggota PBB.
Jumlah negara anggota PBB yang hadir saat sesi voting ini sebanyak 190. Dengan hasil ini, Indonesia akan resmi mengisi kursi mulai 1 Januari 2019. (aa)
DK PBB Indonesia