Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Setelah 20 tahun reformasi dan kecaman sejumlah pihak terhadap orde baru (Orba), sistem penegakkan hukum di tanah air ingin kembali ke zaman itu. Dimana, operasi intelijen masuk ke ranah penegakkan hukum.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/5). Menurutnya, selain sistem penegakkan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), operasi intelijen juga ingin dipakai dalam pemberantasan terorisme."Sekarang cara yang sama mau memasukkan operasi intelijen dalam pemberantasan terorisme, itu kacau nanti jadinya. Dia harusnya dibagi tugas, mana tugas penegakan hukum, mana tugas intelijen," kata Fahri."Intelijen silakan nguping, silakan nyari informasi, itu hak dia. Justru intelijen itu berjalan nggak ada kejadian karena dia betul-betul pandai membaca apa yang terjadi," terangnya.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
"Bahaya (operasi intelijen masuk penegakkan hukum), itu lah orde baru. Orde baru itu penegakan hukum dan operasi intelijen tidak dipisahkan. Akhirnya orang bisa direkayasa," tegasnya.Sebelumnya, Fahri juga menyebut, dulu tindak kejahatan korupsi didominasi kerugian negara, saat ini korupsi dengan melakukan operasi intelijen.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Operasi Intelijen Fahri Hamzah KPK Terorisme