Sabtu, 20/04/2024 07:45 WIB

KPK Sita Bukti Suap Anggota DPR dan Pejabat Kemenkeu

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti terkait kasus dugaan suap usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah

Gedung KPK

Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti terkait kasus dugaan suap usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Di antaranya berupa perhiasan dan sejumlah dokumen.‎

"Tim mengamankan sejumlah dokumen terkait penganggaran, barang bukti elektronik. (dari rumah tersangka Yaya Purnomo) tim juga mengamankan uang, perhiasan, benda lainnya seperti jam tangan dan tas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Barang itu disita setelah sebelumnya tim melakukan penggeledahan di sejumlah tempat pada Minggu dan Senin kemarin.

Adapun, lokasi yang digelah yakni ruangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Jakarta Pusat; ruang kerja Anggota DPR Komisi XI, Amin Nasution, di Gedung DPR RI; kediaman ‎pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Selain itu, kediaman Amin Santono di Duren Sawit, Jakarta Timur; Kantor Dinas PUPR, Kabupaten Sumedang; serta Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertan‎ahan Kabupaten Sumedang.

"Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, penyidik selama dua hari kemarin, menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Bekasi, dan Kabupaten Sumedang tersebut,"‎ ucap Febri.

KPK diketahui telah menetapkan empat tersangka ‎kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Keempatnya yani, Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono, PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo, perantara suap, Eka Kamaluddin, serta pihak swasta, Ahmad Ghiast.

Diduga Amin Santono telah menerima uang suap ‎sebesar Rp 400 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekira Rp 25 miliar. Diduga uang suap ratusan juta tersebut merupakan bagian dari total komitmen fee sebesar Rp 1,7 miliar.

Uang tersebut diberikan kepada Amin Santono dari seorang kontraktor di lingkungan Pemkab Sumedang, Ahmad Ghiast. ‎PNS Kemenkeu, Yaya Purnama berperan bersama-sama serta membantu Amin Santono meloloskan dua proyek di Pemkab Sumedang. Dua proyek tersebut yakni, proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proye di Dinas PUPR Sumedang.

KEYWORD :

KPK Kemenkeu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :