Ilustrasi Telkomsel
Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mendapat berbagai tuduhan negatif. Perusahaan plat merah itu dikabarkan telah melakukan diskriminasi terkait dana program corporate social responsibility (CSR) terhadap perbaikan sarana ibadah.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono mengatakan, tuduhan perlakuan diskriminatif oleh sejumlah kalangan pada Direksi Telkom yang menyalurkan dana program CSR adalah hoax alias tidak mengunakan data yang valid."Masa tuduhan terhadap Telkom yang dituduh diskriminatif dalam menyalurkan dana CSR dengan menyalurkan bantuan untuk gereja 3,5 milyar dan masjid hanya 100 juta, pakai sumber data dari medsos, kan aneh juga," kata Arief, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (25/4).Kata Arief, Telkom merupakan perusahaan terbuka dan setiap kegiatan perusahaan mulai dari pengembangan usaha dan penyaluran CSR sebagai kewajiban badan usaha yang beroperasi di Indonesia harus dilaporkan secara transparan pada publik.Telkom Arief Poyuono Dana CSR SARA