Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Kuasa Hukum Mujahid A Latief
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah resmi melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya. Sohibul dilaporkan atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik dan penistaan terhadap Fahri.
Fahri mengatakan, setelah menang dari pengadilan secara perdata, telah berkali-kali memberikan peringatan terhadap Sohibul. Namun, Sohibul mengabaikan keputusan Pengadilan Negari soal perdata dan secara terus-menerus merusak reputasinya."Sohibul juga merusak fakta, merusak iklim hukum kita juga, karena dia mengagnggap keputusan pengadilan itu seolah terus-menerus diragukan," kata Fahri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/3).Karena sudah masuk menjadi persoalan reputasi dan dianggap sebagai pembohong dan pembangkang, kata Fahri, maka perlu mengambil langkah tindakan hukum secara pidana.Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah