Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP
Jakarta - Marketing Manager PT Inti Valuta Riswan alias Iwan Barala mengaku pernah menyerahkan uang kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Uang yang diserahkan Iwan senilai 3,5 juta dollar Amerika Serikat.
"Jadi saya kasi ke Irvanto total 3,5 juta dollar AS. Seingat saya tiga kali pemberian," kata Iwan saat bersaksi untuk terdakwa e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, (5/3/2018).Awalnya Irvanto mendatangi Iwan dan mengatakan bahwa dirinya memiliki uang di luar negeri. Uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.Akan tetapi, sambung Iwan, Irvanto meminta penarikan uang tersebut tidak melalui sistem transfer langsung. Menurut Iwan, Irvanto meminta agar penarikan uang melalui barter antar sesama money changer.Baca juga :
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
Uang dari Biomorf Mauritius dalam prosesnya kemudian ditransfer kepada beberapa perusahaan yang menjadi klien sejumlah money changer di Singapura. Begitu uang ditransfer, Juli Hira melalui pegawainya, Nunuy Kurniasih menyerahkan uang dalam bentuk dollar AS secara transfer kepada Iwan dalam empat tahap.Pertama, sebesar 1 juta dollar AS pada 20 Januari 2012. Kemudian, tahap kedua 1 juta dollar AS pada 26 Januari 2012.
Dewas Akui KPK Belum Berhasil Ungkap Kasus Besar
Setya Novanto. E-KTP Kasus Korupsi