Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik beberapa calon kepala daerah yang ikut dalam kontestasi Pilkada serentak 2018 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tak lama lagi mereka akan dijerat sebagai pesakitan.
Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo. Agus menyampaikan hal itu sekaligus merespon kembali tertangkapnya kepala daerah dalam oprasi tangkap tangan (OTT), yakni Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun."Jadi sebenarnya, kami sudah mempelajari juga, karena ada beberapa calon kepala daerah yang mau kompetisi di Pilkada yang akan datang ini, padahal kami tahu persis yang bersangkutan tidak akan lama lagi jadi tersangka," ungkap Agus di kantornya, Jakarta, Rabu (28/2/2018) malam.Baca juga :
Bahlil Ingin Bertemu dengan Pencipta Lagu MBG
Menurut Agus, pihaknya saat ini sedang mendiskusikan terkait pengumuman tersangka para calon kepala daerah kepada publik. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat tak salah pilih dalam kontestasi politik lima tahunan di daerahnya masing-masing.
Bahlil Ingin Bertemu dengan Pencipta Lagu MBG
Baca juga :
31 Mei 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Disisi lain, ditegaskan Agus, operasi tangkap tangan yang dilakukan pihaknya dalam dua bulan belakangan ini dan menyasar calon kepala daerah adalah sebagai bentuk peringatan keras agar mereka tidak main-main dalam berkompetisi dan menggunakan uang rakyat. Apalagi dari pendalaman yang dilakukan KPK, kata Agus, para calon kepala daerah yang tertangkap tangan menerima suap, "Dan acap kali menggunakan uang suap untuk pemenangan dan kampanye mereka pada Pilkada," ujarnya.
31 Mei 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Operasi Tangkap Tangan Pilkada KPK





















