Jum'at, 19/04/2024 04:41 WIB

KPK "Kantongi" Calon Kepala Daerah yang Diincar Jadi Tersangka

Menurut Agus, pihaknya saat ini sedang mendiskusikan terkait pengumuman tersangka para calon kepala daerah kepada publik.

Ketua KPK Agus Rahardjo

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik beberapa calon kepala daerah yang ikut dalam kontestasi Pilkada serentak 2018 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tak lama lagi mereka akan dijerat sebagai pesakitan.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo. Agus menyampaikan hal itu sekaligus ‎merespon kembali tertangkapnya kepala daerah dalam oprasi tangkap tangan (OTT), yakni Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.

"Jadi sebenarnya, kami sudah mempelajari juga, karena ada beberapa calon kepala daerah yang mau kompetisi di Pilkada yang akan datang ini, padahal kami tahu persis yang bersangkutan tidak akan lama lagi jadi tersangka," ungkap Agus di kantornya, Jakarta, Rabu (28/2/2018) malam.

Menurut Agus, pihaknya saat ini sedang mendiskusikan terkait pengumuman tersangka para calon kepala daerah kepada publik. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat tak salah pilih dalam kontestasi politik lima tahunan di daerahnya masing-masing.

"Kita sedang diskusi apakah sebaiknya kami menyampaikan saja, supaya rakyat tidak salah pilih," ujar dia.

Disisi lain, ditegaskan Agus, operasi tangkap tangan yang dilakukan pihaknya dalam dua bulan belakangan ini dan menyasar calon kepala daerah adalah sebagai bentuk peringatan keras agar mereka tidak main-main dalam berkompetisi dan menggunakan uang rakyat.

Apalagi dari pendalaman yang dilakukan KPK, kata Agus,‎ para calon kepala daerah  yang tertangkap tangan menerima suap, "Dan acap kali menggunakan uang suap untuk pemenangan dan kampanye  mereka pada Pilkada," ujarnya.

KPK dalam dua bulan terakhir diketahui menangkap calon kepala daerah yang ikut berkompetisi pada Pilkada serentak 2018. Di antaranya, Bupati Jombang Nyono Suharli yang maju kembali sebagai calon Bupati Jombang, Bupati Ngada Marianus Sae yang maju sebagai calob gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kemudian Bupati Lampung Tengah Mustafa yang maju menjadi calon gubernur Lampung, dan terbaru mantan Wali Kota Kendari Arfan yang maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara."Jadi peringatan keras buat teman-teman terutama incumbent yang kemudian melakukan kompetisi," kata Agus.

Diungkapkan Agus, pihaknya sejauh ini terus mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh calon kepala daerah. Utamanya calon petahana yang berlaga dalam Pilkada serentak 2018.

"Oleh karena itu, info sudah banyak yang masuk, dan tidak menutup kemungkinan daerah lain bisa nambah lagi kalau mereka tidak berhenti," tandas Agus.

KEYWORD :

Operasi Tangkap Tangan Pilkada KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :