Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin di Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Imas ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan Imas dilakukan untuk kepentingan penyidikan. "IA (Imas Aryumningsih) ditahan di Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).Baca juga :
KPK Respons Tudingan OTT Hanya Pengalihan Isu
KPK juga langsung menahan tiga tersangka lainnya. Yakni, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Asep Santika, pengusaha Miftahhudin, dan Darta.
KPK Respons Tudingan OTT Hanya Pengalihan Isu
Tangkap Tangan Subang Imas Aryumningsih