Jum'at, 26/04/2024 18:16 WIB

Balitbangtan "Tantang" AB2TI Berikan Bukti bahwa Perbenihan Rugikan Petani

Pengadaan benih oleh pemerintah justru merugikan petani karena bantuan tersebut bukan kualitas benih tapi kualitas konsumsi

Kementan tempatkan petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian

Jakarta – Peneliti Madya Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Akhmad Musyafak minta, Asosiasi Bank Benih dan Teknologi tani Indonesia (AB2TI) memberikan bukti, bantuan benih oleh pemerintah merugikan petani.

Demikian disampaikan menanggapi pernyataan Setiarma dari AB2TI yang menyebut, pengadaan benih oleh pemerintah justru merugikan petani karena bantuan tersebut bukan kualitas benih tapi kualitas konsumsi. Selain itu, ia juga mengatakan pemerintah tidak perlu membantu benih tapi cukup membantu fasilitas perbenihan. 

"Benih yang berdedar di lapangan itu harus diproduksi sesuai SOP, sehingga dapat disertifikasi dan dilabel sesuai Kepmentan No. 1316 tahun 2016.  Agar dapat disertifikasi harus melalui empat pemeriksaan, yaitu kebenaran benih sumber, pemeriksaan lapangan dan pertanaman, pemeriksaan isolasi tanaman, dan pemeriksaan alat panen. Setelah lolos sertifikasi baru dilakukan pelabelan," terang Musyafak. 

"Semua diatur  detail dalam Kepmentan tersebut. Jadi bagaimana mungkin pemerintah memberi bantuan benih kelas konsumsi?" tanya Musyafak, dalam siaran pers ke redaksi, Senin (12/2).

Setelah benih diproduksi, kata Musyafak, peredarannya diawasi sesuai Kepmentan No. 356 tahun 2015. Pengawasan peredaran benih meliputi monitoring, pengecekan mutu, pelabelan ulang jika diperlukan, pananganan kasus, pengawasan terhadap produsen yang bermasalah. Dalam Kepmentan tersebut diatur dengan jelas tata cara peredarannya dan sanksi bagi yang melanggar.

Tidak boleh benih yang tidak bersertifikat atau benih kualitas konsumsi beredar diwilayan NKRI. Jika AB2TI menemukan benih kualitas konsumsi beredar di lapangan, seharusnya segera melapor agar segera ditindak, bukan membangun citra buruk pemerintah" imbuhnya.

Tuduhan, bantuan benih oleh pemerintah merugikan petani, Musyafak meminta agar AB2TI memberi bukti-bukti yang valid dan jangan hanya beropini. Lakukan kajian terhadap hal tersebut dengan metodologi yang kredibel. Tidak asal tuduh dan bikin gaduh, karena bangsa ini tidak membutuhkan institusi semacam itu.

Dalam masalah perbenihan nasional, pemerintah telah memberi bantuan tidak hanya berupa benih tetapi juga fasilitas perbenihan seperti dryer, seed cleaner, siller, lantai jemur, gudang prosesing, gudang penyimpanan, dan lain-lain. Fasilitas perbenihan baik berupa alat mesin maupun bangunan sudah banyak di berikan ke Balai Benih Induk (BBI) maupun ke penangkar.

Menurut Musyafak, jelas tidak mungkin petani biasa (bukan penangkar) diberi bantuan fasilitas perbenihan, ini gagasan yang ngawur. Kedepan, bantuan benih unggul untuk petani tetap masih diperlukan karena benih berperan signifikan dalam proses produksi yaitu 10-15%.

 

KEYWORD :

Kementerian Pertanian AB2TI Akhmad Musyafak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :