Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto
Jakarta - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pilpres 2019 diprediksi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni pertarungan antara Presiden Jokowi dengan Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengatakan, hingga saat ini belum ada muncul capres potensial untuk menandingi elektabilitas Jokowi dan Prabowo."Saya tidak melihat ada calon baru. Paling-paling calon yang lama (Jokowi Vs Prabowo), mungkin dua calon paling banyak," kata Mahyudin, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/1).Hal itu menanggapi putusan MK yang menolak uji materi pasal 222 Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur presidential threshold (PT).Baca juga :
Gerindra Pastikan Cawapres Prabowo dari PKB
Gerindra Pastikan Cawapres Prabowo dari PKB
Pilpres 2019 Presiden Jokowi Cawapres Muhaimin Iskandar