Selasa, 16/04/2024 10:55 WIB

Nama Hilang dalam Dakwaan Setnov, Yasonna: "Amanlah itu"

Menkumham Yasonna Laoly usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, di gedung KPK, Senin (03/06/2017)

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merespon diplomatis soal namanya yang tak muncul dalam surat dakwaan terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto.

Menteri asal PDIP ini menyebut dirinya aman dalam kasus korupsi megaproyek senilai Rp 5,9 triliun yang ditangani KPK itu. "Sudah ku jawab kemarin itu. Tidak lagi. Pokoknya kita serahkan ke profesional. Aman lah itu," ucap Yasonna, di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Namun, Yasonna enggan bicara lebih jauh soal dugaan penerimaan uang dari proyek e-KTP. Yasonna mengklaim, dirinya telah menjelaskan semuanya kepada penyidik KPK.

"Sudah. Kalau kita tidak melakukan sesuatu kau harus percaya itu aman," ujar Yasonna.‎‎

Dalam kasus korupsi e-KTP, nama Yasonna kembali mencuat usai persidangan Ketua nonaktif DPR Setya Novanto Rabu pekan lalu. Kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail mengkiritisi hilangnya sejumlah nama politikus yang sebelumnya sempat disebut diperkaya dari proyek e-KTP. Misalnya,‎ Nama Yasonna serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama-nama mereka diduga diperkaya dalam proyek e-KTP.‎ Yasonna disebut menerima sebesar US$84ribu, Ganjar sebesar US$520ribu, dan Olly sebesar US$1,2 juta.

Saat proyek e-KTP bergulir, Olly duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Nazaruddin, Mirwan Amir hingga Melchias Marcus Mekeng. Sementara Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR.

KEYWORD :

Setya Novanto Yasonna Laoly e-KTP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :