Ilustrasi tenaga kerja terampil
Nunukan - Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2017, tercatat sebanyak 69.029 Warga Indonesia menyeberangi Negara Malaysia melalui Nunukan, Kalimantan Utara. Data itu disampaikan Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara berdasarkan jumlah WNI yang menyeberang ke Negeri Sabah secara legal atau memiliki dokumen (paspor).
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution menyatakan, namun banyak juga yang menyeberang tanpa menggunakan paspor atau ilegal melalui jalur tikus di Pulau Nunukan maupun Pulau Sebatik yang berlangsung hampir setiap hari khususnya saat ada kapal dari Parepare (Sulsel).Sebanyak 69.029 WNI yang menyeberang secara legal tersebut masing-masing laki-laki sebanyak 40.600 orang, dan perempuan sebanyak 28.429 orang. Nasution menyebutkan selama 2017 jumlah WNI yang menyeberang ke Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan cukup tinggi diperkirakan mencapai ratusan ribu orang termasuk ilegal.Khusus WNI yang berangkat secara legal pada Januari 2017 (6.958 orang), Februari 2017 (5.710), Maret 2017 (6.989), April (6.062), Mei (5.993), Juni (7.040), Juli (8.970), Agustus (7.370), September (7.065), Oktober (6.872) sehingga total mencapai 69.029 orang.Tenaga Kerja Imigrasi Malaysia