Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Menurutnya, hal itu untuk menjawab keluhan Presiden Jokowi yang menyebut DPR terlalu banyak membuat produk UU."Padahal masalahnya justru proposal pembuatan UU itu, 75 persennya berasal dari Pemerintah. Tapi, begitu menjadi kinerja, menjadi kinerja DPR. Itu kan nggak fair," kata Fahri, Jakarta, Sabtu (11/11).Padahal, kata Fahri, yang kerap membuat masalah sehingga pembahasan UU tersebut terhambat adalah dari pemerintah sendiri. Karena itu, Fahri meminta agar pembahasan UU itu diubah.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Pimpinan DPR Fahri Hamzah



























