| Kamis, 09/11/2017 23:15 WIB
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini akan mengumumkan secara resmi terkait penyidikan baru kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Selain membeberkan soal kasus, pengumuman itu akan membeberkan identitas tersangka baru korupsi e-KTP.
"Kalian tunggu saja beberapa jam ke depan," ungkap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada awak media, di kantornya, Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Saut tak membantah dan tidak mengelak saat disinggung apakah tersangka baru itu disinyalir merujuk pada Ketua DPR RI,
Setya Novanto. "Nanti kita tunggu lah," imbuh Saut.
Saut memastikan jika pihaknya tak bermaksud menunda-nunda pengumuman tersangka baru ee-KTP. Saut beralasan ada beberapa hal yang harus dilalui lebih dulu. Terlebih
Setya Novanto pernah lepas dari sangkaan KPK melalui praperadilan di PN Jakarta Selatan.
"Makanya itukan kami ulang dari awal, baik-baik, hati-hati," tandas Saut.
Terkait penyidikan baru ini, KPK sejak beberapa hari yang lalu hingga hari ini memeriksa sejumlah saksi. Hari ini salah satu yang diperiksa adalah mantan pejabat Kemendagri, Sugiharto.
Usai menjalani pemeriksaan, Sugiharto yang juga pesakitan kasus ini menyebut jika pemeriksaan dirinya hari ini sebagai saksi untuk SN. SN diduga kuat merujuk pada
Setya Novanto. Sayangnya, Sugiharto enggan merinci lebih lanjut mengenai hal itu.
"(Diperiksa untuk) SN," ungkap Sugiharto.
Foto Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka
Setya Novanto sebelumnya telah beredar dikalangan awak media. SPDP tersebut bersadar surat perintah penyidikan KPK yang diterbitkan pada 31 Oktober 2017.
Dalam SPDP itu tertulis
Setya Novanto diduga melakukan korupsi bersama-sama Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
Kasus yang menjerat Irman dan Sugiharto sudah mendapat putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara perkara Andi Narogong masih menjalani persidangan. Sementara tersangka Anang sudah ditahan penyidik KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
KEYWORD :
E-KTP Setya Novanto